02:02 May 20, 2011 |
English to Indonesian translations [PRO] Law/Patents - Law: Contract(s) / Insurance | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: Ikram Mahyuddin Indonesia Local time: 02:06 | ||||||
Grading comment
|
Discussion entries: 1 | |
---|---|
harmless agreement perjanjian pelepasan tanggung jawab Explanation: coba kasih info lagi...tentang apa.. |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
harmless agreement Perjanjian yang tidak merugikan Explanation: IMHO. Menurut tautan yang saya sertakan, padanan harmless salah satunya safe. CMIIW. -------------------------------------------------- Note added at 7 mins (2011-05-20 02:09:20 GMT) -------------------------------------------------- konteks yang lebih lengkap akan sangat membantu mas, tentang apa isi keseluruhan kontrak :) Reference: http://thesaurus.com/browse/harmless |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
harmless agreement perjanjian pengalihan pembiayaan Explanation: 3. Hold Harmless agreements, yaitu perjanjian yang menyebabkan berpindahnya resiko menangung biaya dalam hal ini terjadi kecelakaan kerja, apabila pemilik gedung bersedia membayar dalam jumlah tertentu. http://idb4.wikispaces.com/file/view/rd4004.pdf |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
hold harmless agreement (persetujuan untuk) membebaskan Explanation: Correct term is "hold harmless", i.e., the assumption by one party to an agreement to relieve the other party of any liability that might attend the situation governed by the agreement. There are several terms used in contracts in b. Indonesia, including 'membebaskan/wajib dibebaskan' and 'memperlakukan dengan baik', among others. Google on both for many examples. Example sentence(s):
Reference: http://www.woorisec.com/Form/FA_Woori_Opening%20Account_%20i... Reference: http://wiwiksaridewi.blogspot.com/2010/06/legal-translation.... |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
hold harmless agreement perjanjian penggantian kerugian Explanation: Perjanjian ini mengatur penggantian kerugian yang diderita tertanggung. Makna kerugian di sini bisa berarti diderita langsung (mis. kecurian) atau akibat tuntutan dari pihak lain (mis. menabrak). Pilihan lain yang mungkin: perjanjian indemnifikasi. Ref 1 : http://wiki.answers.com/Q/What_is_a_hold_harmless_agreement Also called an "indemnification", this type of agreement protects someone from being sued because of what a third person does to the victim. For example, before I let you clean the floors of my office, you will have to indemnify me (hold me harmless) if you negligently leave a dangerous condition that injures a visitor. The visitor sues me, I invoke indemnification, you pay all my legal bills and any damages awarded by the court. Ref 2: http://kudo1412.blogspot.com/2007/11/insurance-approval.html... Perjanjian asuransi pada dasarnya merupakan perjanjian penggantian kerugian, di mana penanggung mengikatkan diri untuk mengganti kerugian yang diperkirakan akan terjadi dan akan diderita oleh tertanggung, di mana penggantian kerugian tersebut seimbang jumlahnya dengan kerugian sesungguhnya yang diderita oleh tertanggung. |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
harmless agreement perjanjian pembebasan dari ganti rugi Explanation: untuk salah satu pihak dalam perjanjian tersebut, jadi hanya pihak yang lainnya yang menanggung jika ada biaya, risiko, dll. |
| |
Grading comment
| ||
Login to enter a peer comment (or grade) |
Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.
You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.