Principal

Indonesian translation: pemilik kapal

GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW)
English term or phrase:Principal
Indonesian translation:pemilik kapal
Entered by: Wiyanto Suroso

05:29 Sep 22, 2013
English to Indonesian translations [PRO]
Law/Patents - Law: Contract(s) / Agreement
English term or phrase: Principal
PT xxx, a company having its registered office at xxx, (henceforth called the Principal)
Setia Bangun
Indonesia
Local time: 17:20
pemilik kapal
Explanation:
'principal' dalam konteks ini ialah pemilik kapal.

Singapura, Malaysia, Taiwan, dan tagihan charter kapal dilakukan langsung dari pemilik kapal/principal di luar negeri ke Indonesia.

http://groups.yahoo.com/neo/groups/forum-pajak/conversations...

Keagenan kapal merupakan hubungan antara pemilik kapal atau principal dengan salah satu pihak atau agen untuk melayani berbagai keperluan selama berlayar dan singgah di Indonesia.

http://rusdiyanis.wordpress.com/2008/10/21/implikasi-pajak-t...

Namun tidak semua kapal memiliki cabang di pelabuhan yang akan disinggahinya. Sehingga pemilik kapal (Principal) harus menunjuk salah satu perusahaan pelayaran yang berada di pelabuhan tertentu untuk melayani segala keperluan kapal selama berada di pelabuhan tersebut.

http://seminarap2011.blogspot.com/2011/10/tugas-proposal-skr...
Selected response from:

Wiyanto Suroso
Indonesia
Local time: 17:20
Grading comment
Terima kasih Pak Wiyanto. Setelah saya bandingkan dgn saran pak Erich, saya akan pakai Pemilik Kapal karena dalam Perjanjian ini yang diatur memang Hak dan Kewajiab Pemilik Kapal (luar negeri) dan Agen (dalam negeri). Saya sependapat dgn uraian Pak Erich bahwa Principal bisa diterjemahkan dgn berbagai istilah sesuai dgn makna yang cocok dgn situasi/keadaan/topik yg dihadapi. Terima kasih Pak Wiyanto dan pak Erich.
4 KudoZ points were awarded for this answer



Summary of answers provided
4 +1pemilik kapal
Wiyanto Suroso
4 +1prinsipal
ErichEko ⟹⭐


  

Answers


33 mins   confidence: Answerer confidence 4/5Answerer confidence 4/5 peer agreement (net): +1
principal
pemilik kapal


Explanation:
'principal' dalam konteks ini ialah pemilik kapal.

Singapura, Malaysia, Taiwan, dan tagihan charter kapal dilakukan langsung dari pemilik kapal/principal di luar negeri ke Indonesia.

http://groups.yahoo.com/neo/groups/forum-pajak/conversations...

Keagenan kapal merupakan hubungan antara pemilik kapal atau principal dengan salah satu pihak atau agen untuk melayani berbagai keperluan selama berlayar dan singgah di Indonesia.

http://rusdiyanis.wordpress.com/2008/10/21/implikasi-pajak-t...

Namun tidak semua kapal memiliki cabang di pelabuhan yang akan disinggahinya. Sehingga pemilik kapal (Principal) harus menunjuk salah satu perusahaan pelayaran yang berada di pelabuhan tertentu untuk melayani segala keperluan kapal selama berada di pelabuhan tersebut.

http://seminarap2011.blogspot.com/2011/10/tugas-proposal-skr...


Wiyanto Suroso
Indonesia
Local time: 17:20
Specializes in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 116
Grading comment
Terima kasih Pak Wiyanto. Setelah saya bandingkan dgn saran pak Erich, saya akan pakai Pemilik Kapal karena dalam Perjanjian ini yang diatur memang Hak dan Kewajiab Pemilik Kapal (luar negeri) dan Agen (dalam negeri). Saya sependapat dgn uraian Pak Erich bahwa Principal bisa diterjemahkan dgn berbagai istilah sesuai dgn makna yang cocok dgn situasi/keadaan/topik yg dihadapi. Terima kasih Pak Wiyanto dan pak Erich.

Peer comments on this answer (and responses from the answerer)
agree  Desti Ruhiyati: bagaimana kalau agen adalah yang memiliki butik, dan principal itu yang memasok barangnya. apakah terjemahan yg baik untuk principal dlm konteks ini? makasih
386 days
  -> Salah satu padanan yang dimaksud adalah 'pemilik merek'.
Login to enter a peer comment (or grade)

20 hrs   confidence: Answerer confidence 4/5Answerer confidence 4/5 peer agreement (net): +1
principal
prinsipal


Explanation:

Di dalam hukum, principal adalah sebuah konsep dalam hubungan hukum keagenan, yaitu sebagai produsen/distributor suatu barang atau jasa yang pemasarannya diserahkan kepada agen untuk area dan/atau waktu tertentu.

Dalam perjanjian, oleh karena mewakili sebuah konsep, saya kira lebih baik diserap (dengan penyesuaian ejaan), walau untuk naskah atau topik lain bisa disebut secara bervariasi (produsen, pabrikan, pemilik, pemegang lisensi/hak, dlsb.). Hal ini seperti ternyata pada referensi dari putusan pengadlian dan buku ajar persaingan usaha berikut.


********************REFERENSI********************
http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/089a5...
Pemohon adalah Distributor semen merek "Semen Gresik" milik PT Semen Gresik (Persero) Tbk selaku prinsipal (selanjutnya disebut "Prinsipal" atau "Terlapor XI") di area 4 (Vide Halaman 9 dan 10 alinea 2.2 Putusan KPPU).

http://www.kppu.go.id/docs/buku/buku_ajar.pdf
Prinsipal adalah perorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum di luar negeri atau di dalam negeri yang menunjuk agen atau distributor untuk melakukan penjualan barang dan/atau jasa yang dimiliki/dikuasai.

ErichEko ⟹⭐
Indonesia
Local time: 17:20
Works in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 290

Peer comments on this answer (and responses from the answerer)
agree  Muhammad Rizal
4 hrs
  -> Tanda terima kasih u/ dukungan Rizal: Vocatus atque non vocatus, Deus aderit ("Dipuja atau pun tidak, Tuhan tetap ada.")
Login to enter a peer comment (or grade)



Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.

You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.

KudoZ™ translation help

The KudoZ network provides a framework for translators and others to assist each other with translations or explanations of terms and short phrases.


See also:
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search