Jan 12, 2015 05:23
9 yrs ago
7 viewers *
English term

contractual adventure

English to Indonesian Law/Patents Law: Contract(s)
- circumstances which must subsist if performance of the contractual adventure is to be possible.

Proposed translations

+1
1 hr

Resiko kekeliruan dalam kontrak

Contractual adventure= the risk of mistake in contract (see: http://www.alway-associates.co.uk/legal-update/article.asp?i...
Contractual= A legal agreement between two parties in which each agrees to do, make, buy, or sell a good or service, or in which one party grants a right or undertakes an obligation, often in exchange for a fee.
Adventure= Any activity that involves risk. Almost any investment, business opportunity, and even many jobs involve adventure of one kind or another. The willingness to undertake an adventure is a necessary component to the function of capitalism.
Peer comment(s):

neutral ErichEko ⟹⭐ : Tapi, kalau diterjemahkan lebih lengkap: .... jika pelaksanaan resiko kekeliruan dalam kontrak harus menjadi mungkin?! // Maksud saya, apakah bisa resiko dilaksanakan?
15 hrs
Yes
neutral Achmad Fuad Lubis : Pengamatan saya, kalimat lengkapnya adalah salah satu prasyarat apakah suatu kontrak dapat menjadi batal (void) karena adanya suatu keadaan yang memungkinkan pelaksanaan kontrak yang berisiko. Atau bisakah "pelaksanaan kontrak berisiko".
1 day 7 hrs
agree Prayudi Wijaya : Agree, tapi ejaan yang benar adalah "Risiko" :)
495 days
Something went wrong...
2 days 5 hrs

kebijaksanaan kontrak

Konsep "contractual adventure" berkaitan erat dengan konsep "common mistake" (kekeliruan bersama).

Dalam konsep "common mistake", suatu kontrak bisa dibatalkan apabila setelah penandatanganan kontrak salah satu atau kedua pihak menyadari telah terjadi suatu "kesalahan bersama" yang menyebabkan pelaksanaan kesepakatan kontrak mustahil atau secara signifikan sulit dilaksanakan.

Kemustahilan tsb harus dikaitkan dengan pemenuhan persyaratan kontrak dan/atau peluang penerapan kebijaksanaan kontrak.

Ilustrasi:
I.
Perusahaan A menyewa kapal B untuk menyelamatkan awak kapal C yang rusak di tengah laut. Saat membuat dan menandatangani kontrak, kedua pihak keliru memperkirakan jarak di antara kapal B dan C. Pihak A dan B mengira jarak antara kedua kapal tsb hanya 35 mil, padahal jarak yg sebenarnya 400 mil.

Pihak B menyatakan mereka tetap sanggup melaksanakan tugas yg diberikan meskipun jaraknya lebih jauh dari perkiraan. Namun, pihak B meminta tambahan biaya 10% lebih besar daripada biaya yg sebelumnya disepakati.

Pihak A menerima permintaan tsb, dan kontrak tetap dilanjutkan dg sedikit penyesuaian.

Dalam kasus ini, pemenuhan salah satu persyaratan kontrak (biaya) mustahil dilakukan karena perbedaan jarak tsb.

Namun demikian, kebijaksanaan kontrak tidak mustahil dilaksanakan karena pihak B sudah menyatakan mampu tetap melanjutkan pekerjaan dan biaya tambahan yg mereka minta sangat wajar.

II.
Dg cerita yg sama dg di atas, pihak A menolak permintaan pihak B. Pertimbangan pihak A: kesalahan bersama tsb membuat kontrak jadi batal.

Tentu saja, pihak B tidak menerima keputusan pihak A ini karena sangat merugikan mereka.

Karena itu, pihak B menggugat pihak A. Pengadilan memutuskan pihak A harus membayar pihak B sesuai kesepakatan awal kontrak.

Pertimbangan pengadilan: kesalahan bersama yg terjadi tidak memustahilkan pelaksanaan kebijaksanaan kontrak.
Something went wrong...
4 days

penyimpangan kontrak

penyimpangan kontrak
Something went wrong...
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search